
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah didampingi Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda menghadiri Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih secara virtual. (Selasa, 15 April 2025)
Koperasi Desa Merah Putih merupakan Program Pemerintah Untuk Membangun Ekonomi Pedesaan. Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pertemuan ini merupakan pra-pertemuan untuk melihat kesiapan kalteng dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut. Pada Hari Rabu akan dilakukan Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Tengah melalui zoom meeting.
Diharapkan Dinas yang membidangi Koperasi Kabupaten/Kota dapat menetapkan target awal pembentukan Kopdes di wilayahnya masing-masing, karena pada tanggal 12 Juli yang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional Ke-78.
#kaltengberkahkaltengmaju