Landasan Hukum
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian ;
- Undang-undang Nomor : 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
- Undang – undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ;
- Undang-undang Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembagunan Jangka menengah Nasional Tahun 2015 - 2019
- Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 18 Tahun 1998 tentang Peningkatan Pembinaan dan Pengembangan Perkoperasian ;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah , Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah daerah;
- Peraturan Daerah Nomor : 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Bab XI Pasal 63 );
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 44 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah ;
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 44 Tahun 2016 tentang Organisasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah ;
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019 ;
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 07 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah ;
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 11 Tahun 2010 tentang Tata Cara Koordinasi, Tata Cara Pemberdayaan, Agunan, Pelaporan, Perlindungan Usaha, Pencapaian Iklim Usaha, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Kemitraan, Sanksi Administrasi di bidang Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah ;
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 09 Tahun 2006 tentang Rencana Strategis ( RENSTRA ) Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah.