
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan didampingi Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi menerima kunjungan dari salah satu pengurus Koperasi Jasa Makmur Bersama. (Kamis, 27 Maret 2025)
Kunjungan ini dalam rangka konsultasi Masalah Perizinan Simpan Pinjam. Tujuan dari perizinan usaha simpan pinjam adalah untuk memastikan bahwa lembaga keuangan yang beroperasi memiliki legalitas, kredibilitas, dan mampu menjalankan usaha secara sehat serta bertanggung jawab.
#koperasibangkit
#kaltengberkahkaltengmaju