Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Tengah, Rabu (30/01/2020) menggelar rapat koordinasi yang bertujuan untuk sinkronisasi program dan kegiatan dengan Para Kepala Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM se-Kalimantan Tengah. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Tengah berharap melalui kegiatan itu tercipta keselarasan program dan kegiatan guna mewujudkan visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran bersama Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Ismail bin Yahya.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu – Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) dipimpin langsung Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Tengah, Ati Mulyati, SE dan dihadiri para Kepala Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM se-Kalimantan Tengah itu membahas berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2019 dan pelaksanaan kegiatan pada tahun 2020 yang belum terakomodir di tahun 2019.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Tengah, Ati Mulyati, SE. mengatakan salah satu prioritas kerja yang akan dilaksanakan yakni memfasilitasi perizinan bagi UMKM secara gratis sesuai instruksi Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan pendampingan bagi UMKM untuk pemasaran produk secara online, dan akses permodalan baik melalui bank, lembaga keuangan serta Corporate social responsibility (CSR).
“Dalam Kunjungan Kerja Pak Gubernur ke Barsel dan Bartim, Beliau meminta agar perizinan bagi pelaku UMKM digratiskan, maka dengan penerapan pengajuan perizinan dengan OSS pendampingan pelaku UMKM harus gratis” tegas Ati Mulyati, SE.
Sementara itu, Kepala UPT Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Tengah, Nelut, SH mengatakan program pelatihan yang akan diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM sebanyak 20 pelatihan dengan total peserta berjumlah 800 (delapan ratus) orang pelaku UMKM dan Koperasi.
Pelatihan tersebut berupa pelatihan kewirausahaan, manajemen koperasi, manajemen akuntansi, serta pelatihan pengemasan produk.