Tim Penanganan Karhutla Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Laksanakan Operasi Mop-Up di Jalan Karanggan

Sabtu, 12 Sep 2026, 20:52:06 WIB - 47 View
Share
Tim Penanganan Karhutla Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Laksanakan Operasi Mop-Up di Jalan Karanggan

Palangka Raya, 11 September 2026 – Tim Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan operasi mop-up atau pendinginan pascapemadaman, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan kali ini menyasar sejumlah titik lahan di kawasan Jalan Karanggan 16, Jalan Karanggan 18, dan Jalan Karanggan 20, Kota Palangka Raya. Operasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan area yang sebelumnya terbakar benar-benar dalam kondisi aman dan tidak kembali menimbulkan titik api.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan penyisiran pada area terdampak kebakaran untuk menemukan sisa bara atau titik panas yang masih berpotensi memicu munculnya kembali api. Proses pendinginan dilakukan dengan membasahi bagian lahan yang masih mengeluarkan asap maupun area yang dinilai memiliki potensi terbakar kembali.

Kegiatan mop-up menjadi tahapan penting dalam penanganan Karhutla karena api yang telah terlihat padam belum sepenuhnya menjamin kondisi lahan terbebas dari bara. Oleh karena itu, pemeriksaan dan pendinginan secara menyeluruh diperlukan untuk mencegah terjadinya re-ignition atau munculnya kembali api.

Keterlibatan Tim Penanganan Karhutla Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat pencegahan dan penanganan Karhutla, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya.

Selain melakukan pendinginan, personel juga memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap terkendali sehingga potensi penyebaran api dapat ditekan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman Karhutla yang masih perlu mendapat perhatian bersama.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong sinergi seluruh unsur, termasuk perangkat daerah dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran. Kewaspadaan dan kepedulian bersama menjadi kunci dalam mencegah meluasnya Karhutla serta menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Kontak

Email: diskopukm1@gmail.com
Website: http://diskopukm.kalteng.go.id
Jl. Willem A. Samad No.7, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya,           Kalimantan Tengah 73112

Link Terkait

Kalteng