Menghadiri Kegiatan Sosialisasi PP No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah No. 11 Tahun 2022. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Kamis 8 Desember 2022.
Bapak H. SAPTO NUGROHO H.W., M.M selaku Auditor Utama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah membacakan sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus membuka kegiatan ini.
PP No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah No. 11 Tahun 2022 sangat penting mengingat ASN dalam melaksanakan tugasnya diperlukan manajemen yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
#asnberakhlak
#bkdprovkalteng
#kaltengmakinberkah