
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di kalangan pelaku usaha, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perpajakan Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Lamandau pada tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat, transparan, dan tertib administrasi. Sosialisasi ini diikuti oleh puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai sektor usaha yang ada di Kabupaten Lamandau.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha tentang pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.
“Dengan pemahaman yang lebih baik, kami berharap para pelaku UMKM semakin sadar dan patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, sehingga dapat mendukung kemajuan usaha mereka sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain pemaparan materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai kendala yang dihadapi terkait pelaporan maupun pembayaran pajak. Hal ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha menyelesaikan permasalahan teknis secara lebih cepat dan tepat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pelaku usaha di Kabupaten Lamandau dapat semakin memahami pentingnya kepatuhan pajak, sehingga dapat menjalankan usahanya secara profesional dan berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan.
#kaltengberkahkaltengmaju