Mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Diterbitkannya Permendagri ini adalah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menerapkan pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas kartu kredit pemerintah daerah.
#umkmnaikkelas
#umkmgodigital
#kaltengmakinberkah
Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2022
Kamis, 16 Mar 2023, 11:52:55 WIB - 247 View