Sosialisasi Nomor Induk Berusaha Di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025

Jumat, 25 Jul 2025, 08:01:12 WIB - 8 View
Share
Sosialisasi Nomor Induk Berusaha Di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah menyelenggarakan Sosialisasi Nomor Induk Berusaha Di Kabupaten Gunung Mas. (Kamis, 24 Juli 2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendorong pelaku usaha untuk masuk ke dalam sistem formal. Peserta yang hadir terdiri dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya memiliki NIB sebagai identitas resmi pelaku usaha yang terintegrasi secara nasional melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Kepala UPT Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM saat membacakan sambutan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan bahwa penerbitan NIB bukan hanya sebagai kewajiban formal, tetapi juga sebagai pintu masuk untuk mempermudah pelaku usaha mendapatkan berbagai fasilitas, seperti akses permodalan, kemitraan, perlindungan usaha, hingga program pelatihan dan pembinaan dari pemerintah.

“Dengan memiliki NIB, pelaku usaha di Kabupaten Gunung Mas dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya karena sudah memiliki legalitas yang diakui secara nasional. Ini juga akan memudahkan dalam mengurus izin-izin lanjutan yang diperlukan,” ujar beliau.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pelaku usaha di wilayah Gunung Mas semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha dan terdorong untuk melakukan pendaftaran NIB secara mandiri atau melalui pendampingan pemerintah.

#nomorindukberusaha
#kaltengberkahkaltengmaju

Kontak

Email: diskopukm1@gmail.com
Website: http://diskopukm.kalteng.go.id
Jl. Willem A. Samad No.7, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya,           Kalimantan Tengah 73112

Link Terkait

Kalteng