Sosialisasi Halal Bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Kapuas

Selasa, 11 Jun 2024, 10:35:28 WIB - 284 View
Share
Sosialisasi Halal Bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Kapuas

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah menyelenggarakan Sosialisasi Halal Bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Kapuas. (Selasa, 11 Juni 2024).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas produk dan mendukung percepatan Sertifikasi Halal bagi Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Kapuas.

Sertifikasi halal sendiri merupakan salah satu legalitas produk yang penting untuk dimiliki para UMKM di bidang Kuliner. Hal ini sesuai dengan UU No 33 Tahun 2014 khususnya pasal 4, bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikasi halal, Sertifikasi halal dapat membantu UMKM memperkuat posisi dan daya saingnya di tengah arus globalisasi dan perdagangan bebas.

Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM memiliki beragam manfaat, mulai dari meningkatkan kepercayaan konsumen, menambah unique selling dalam penjualan, serta menjangkau jaringan pasar yang lebih luas.

#sertifikasihalal
#kaltengmakinberkah

Kontak

Email: diskopukm1@gmail.com
Website: http://diskopukm.kalteng.go.id
Jl. Willem A. Samad No.7, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya,           Kalimantan Tengah 73112

Link Terkait

Kalteng