Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Koperasi dan UMKM di Gedung Aula Barakatti Muara Teweh.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman tentang layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada Pengurus/Pengawas Koperasi serta meningkatkan literasi hukum kepada Pelaku usaha mikro dan kecil.
Sesuai PP Nomor 7 tahun 2021 terkait pemberdayaan UKM, Pemerintah dapat memfasilitasi pengurus koperasi atau pelaku UMKM apabila terjadi perselisihan di bidang hukum.