
Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kepala UPT Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025. (Senin, 17 Maret 2025)
Pertemuan ini beragendakan yaitu mendengarkan jawaban dari Gubernur Kalimantan Tengah atas Pemandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD, terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalimantan Tengah, yang sebelumnya sudah dibahas dalam Rapat Paripurna ke-6.
#rapurdprdkalteng
#kaltengberkahkaltengmaju