
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 secara virtual. (Rabu, 16 April 2025)
Koperasi Desa Merah Putih merupakan Program Pemerintah Pusat Untuk Membangun Ekonomi Pedesaan.
Pertemuan ini merupakan pertemuan lanjutan untuk menyamakan persepsi pemerintah pusat dan daerah dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut.
Pembentukan Koperasi Merah Putih umumnya melibatkan pengurus desa atau kelurahan, terutama dalam tahap awal pendiriannya. Keterlibatan ini bertujuan untuk memastikan partisipasi masyarakat, serta mendukung tujuan koperasi yang seringkali berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi lokal. Selain itu kedepan koperasi bisa berjalan baik tanpa terbentur konflik kepentingan dengan BUMDes yang sudah ada.
Diharapkan Dinas yang membidangi Koperasi Kabupaten/Kota dapat menetapkan target awal pembentukan Kopdes di wilayahnya masing-masing, karena pada tanggal 12 Juli yang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional Ke-78.
#kaltengberkahkaltengmaju