Menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Dampak Banjir Di Kalimantan Tengah Bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Aula Jayang Tingang, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah gerak cepat mengambil langkah penanganan guna membantu masyarakat yang terdampak. Untuk itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir sejak tanggal 17 Oktober 2022.
Pertemuan ini dilaksanakan guna mensinergikan upaya-upaya tepat guna antara Pemerintah pusat, Pemerintah provinsi, dan Pemerintah kabupaten dan kota bagi warga yang terdampak banjir.
#banjirkalteng2022
#optimisbangkit
#kaltengmakinberkah