Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Koordinasi dan Pengukuhan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah (Satgas PASTI) Provinsi Kalimantan Tengah. (Rabu, 7 Agustus 2024)
Sinergitas kerja sama dan kolaborasi antara Pemprov Kalteng dan lembaga keuangan harus perlu ditingkatkan untuk mendukung terwujudnya upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang menyeluruh dalam kerangka pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.
Keberadaan Satgas PASTI ditegaskan dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengamanatkan bahwa OJK bersama otoritas, kementerian, dan lembaga terkait membentuk satuan tugas untuk penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.
#satgaspastiojk
#kaltengmakinberkah
Rapat Koordinasi dan Pengukuhan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah (Satgas PASTI) Provinsi Kalimantan Tengah
Rabu, 07 Agu 2024, 15:59:25 WIB - 343 View