
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah didampingi Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda melaksanakan Rapat Koordinasi Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah terkait Pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Kalimantan Tengah. (Rabu, 9 April 2025).
Peran strategis Koperasi Desa adalah upaya untuk meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah hingga nasional. Ide pembentukan Kop Des Merah Putih ini didasarkan pada realitas desa yang masih banyak masyarakatnya hidup di bawah garis kemiskinan dan tingkat kesejahteraan yang rendah.
Dalam rangka mewujudkan target pembentukan 70.000 unit Kop Des Merah Putih di seluruh Indonesia, dukungan yang maksimal dari pemerintah daerah, karena pemerintah daerah mulai dari tingkat Provinsi hingga desa adalah yang paling memahami dan paling mengetahui potensi serta karakteristik wilayahnya.
Kop Des Merah Putih akan menjadi alat yang strategis untuk mengoptimalkan potensi yang ada di desa. Bahkan melalui Kop Des ini akan membantu target pemerintah untuk menekan tingkat kemiskinan ekstrem di desa.
#dpmdkalteng
#kopdesmerahputih
#kaltengberkahkaltengmaju