Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah menjadi Narasumber pada Rakorda Pembinaan Lembaga Pendamping Proses Produksi Halal (LP3H) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan Materi "Peran Pemerintah Dalam Sertifikasi Halal"
Selama Tahun 2023 pelaku UMKM Binaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hadir difasilitasi untuk menerima Sertifikasi Halal. UMKM tersebut antara lain terdiri dari pelaku usaha di bidang kuliner, snack, kopi, teh dan jamu tradisional.
Tujuan Sertifikasi Halal ini dilakukan untuk memberikan kepastian status kehalalan, sehingga dapat menenteramkan batin konsumen dalam mengkonsumsinya produk yang dijual oleh UMKM. Legalitas halal ini akan meningkatkan derajat kepercayaan masyarakat akan kualitas produk khususnya masyarakat muslim di Kalimantan Tengah. Lembaga Halal Center Cendekia Muslim Palangka Raya membuka sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro yang memiliki omzet 500 juta ke bawah dengan produk antara lain kebab, keripik, kue, roti, pasta, martabak, aneka gorengan, kue tradisional, teh, kopi, susu dan lain sebagainya.
Sertifikasi halal gratis ini merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah kepada UMKM agar bisa bangkit, maju, berkembang dan naik kelas, sehingga produknya bisa dipasarkan ke pasar modern dan menjangkau pangsa pasar yang lebih luas.
#halalcentercendekiamuslim
#sertifikasihalal
#kaltengmakinberkah
Rakorda Pembinaan Lembaga Pendamping Proses Produksi Halal (LP3H) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)
Selasa, 05 Mar 2024, 15:10:39 WIB - 2113 View