Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah bertemu dengan beberapa pelaku usaha kecil yang akan mengikuti program standar dan sertifikasi manajemen mutu produk UKM Tahun Anggaran 2025 sebagaimana Amanah PP Nomor 7 Tahun 2021.
Program ini dicetus oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam rangka peningkatan daya saing usaha kecil dan menengah di pasar domestik maupun global serta transformasi UKM masuk dalam rantai pasok industri besar.
Implementasi program tersebut adalah untuk peningkatan kualitas, mutu, nilai tambah dan efisiensi produk/jasa yang dihasilkan terstandarisasi sehingga mampu mendorong terjadinya peningkatan usaha bagi pelaku UKM.
Upaya Pemerintah ini dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat domestik dan internasional terhadap peningkatan kualitas, mutu, nilai tambah serta efisiensi produk/jasa yang dihasilkannya dengan standar yang aman, nyaman dan sehat.
#umkmgodigital
#umkmberdayasaing
#umkmgointernasional
#standarmanajemenmutuprodukukm
#kaltengmakinberkah
Pertemuan dengan beberapa pelaku usaha kecil yang akan mengikuti program standar dan sertifikasi manajemen mutu produk UKM
Jumat, 25 Okt 2024, 10:39:17 WIB - 51 View