Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah NORHANI, S.Sos., M.AP melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Palangka Raya Dr. Ir. EVI VERONICA, M.S. tentang Pelaksanaan Pemberian Layanan Bantuan Hukum Kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil. (Jumat, 23 Agustus 2024)
Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk mencapai optimalisasi, efektivitas dan Efisiensi dalam pemberian layanan bantuan dan pendampingan hukum secara profesional kepada pelaku usaha mikro dan kecil.
Diharapkan dengan adanya bantuan dan pendampingan hukum juga dapat meningkatkan literasi hukum kepada pelaku usaha mikro dan kecil.
#perjanjiankerjasama
#umkmnaikkelas
#ppidkalteng
#kaltengmakinberkah
Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Palangka Raya
Jumat, 23 Agu 2024, 11:08:33 WIB - 163 View