
Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda LEO NARDO SINAMBELA dan MAYA SETIYANI melaksanakan Penyuluhan dan pembentukan Koperasi Pegawai UPT KPHP Kahayan Hilir Unit XXXI di Kab. Pulang Pisau. (Kamis, Tanggal 30 Januari 2025)
Tujuan pembentukan koperasi ini adalah untuk membantu anggota mengembangkan perekonomian dan menyejahterakan pegawai di lingkungan UPT KPHP Kahayan Hilir Unit XXXI di Kab. Pulang Pisau.
#ayoberkoperasi
#koperasikeren
#kaltengberkah