Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Pejabat Administrator, Pengawas, JFPK beserta segenap ASN Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN bertempat di halaman kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah. (Sabtu, 23 September 2023).
Kegitan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 800/254/IV.1/BKD Tanggal 21 Agustus 2023 perihal Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Seluruh pegawai ASN wajib menjaga netralitas, soliditas dan jiwa korps dalam menyikapi situasi politik yang ada agar tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan.
#ikrarnetralitasasn
#kemendagri
#setdakalteng
#mmckalteng
Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah
Sabtu, 23 Sep 2023, 19:13:18 WIB - 2586 View