Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, menghadiri kegiatan Pembahasan Revisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) Tahun 2026 Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan di Aula Cempaka, Hotel Santika Slipi, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah melalui optimalisasi pemanfaatan DBH DR agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Kehadiran Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah dalam forum strategis ini menjadi bentuk komitmen dan dukungan terhadap sinergi lintas sektor dalam penyusunan serta penyempurnaan program prioritas daerah.
Pembahasan revisi RKP DBH DR Tahun 2026 bertujuan untuk menyesuaikan rencana kegiatan dengan kebutuhan aktual di lapangan, sekaligus memastikan pemanfaatan anggaran lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam forum tersebut, seluruh perangkat daerah terkait turut menyampaikan masukan dan usulan program yang berpotensi didanai melalui DBH DR. Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah berperan aktif mendorong keterkaitan antara program pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan pengelolaan kawasan hutan, khususnya melalui penguatan koperasi dan UMKM di wilayah sekitar kawasan hutan dan daerah penyangga.
Momentum pembahasan ini juga dimanfaatkan untuk mendorong sejumlah program prioritas Dinas Koperasi dan UKM, di antaranya Pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kapasitas usaha berbasis komunitas.
Selain itu, konsep Kampung UMKM turut diusulkan sebagai pusat aktivitas ekonomi produktif masyarakat yang berbasis potensi lokal dan kearifan daerah.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, menegaskan bahwa pemanfaatan DBH DR tidak hanya berorientasi pada aspek lingkungan, tetapi juga memiliki peluang besar untuk dikolaborasikan dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Melalui sinergi program ini, kami mendorong agar penguatan Koperasi Merah Putih dan pengembangan Kampung UMKM dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah sekitar kawasan hutan.
Dengan perencanaan yang tepat, program ini diharapkan mampu membuka peluang usaha, memperkuat kelembagaan ekonomi lokal, serta menciptakan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Rahmawati.
Ia juga menegaskan bahwa Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah siap mendukung kebijakan Pemerintah Daerah dalam mengintegrasikan program pemberdayaan koperasi dan UMKM dengan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui pembahasan Revisi RKP DBH DR Tahun 2026 ini, diharapkan perencanaan program semakin matang, adaptif terhadap kebutuhan lapangan, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan, dengan koperasi dan UMKM sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan di Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Selain unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Kehutanan RI, Kementerian Keuangan RI, dan Kementerian Dalam Negeri RI.
