Dalam rangka memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan, diselenggarakan Pelatihan Perkoperasian bagi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mendorong percepatan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.
Pelatihan ini diselenggarakan dengan maksud dan tujuan yang sangat strategis, yaitu untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pengurus KDKMP agar mampu menjalankan tata kelola koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penguatan kapasitas ini mencakup pemahaman kelembagaan koperasi, administrasi yang tertib, pengelolaan keuangan, hingga pelaksanaan kewajiban organisasi seperti Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Melalui kegiatan ini, diharapkan koperasi yang dikelola tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu berkembang secara usaha, sehat secara kelembagaan, serta memberikan manfaat nyata bagi anggotanya dan masyarakat luas. Koperasi diharapkan hadir sebagai solusi ekonomi di desa/kelurahan yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggota melalui prinsip gotong royong dan kemandirian.
Keberhasilan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia pengurusnya. Pengurus koperasi dituntut tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan praktik pengelolaan yang baik dan benar di lapangan. Oleh karena itu, peserta dalam mengikuti pelatihan ini akan menjadi kunci utama keberhasilan koperasi yang dikelola.
Dengan komitmen dan kesungguhan dalam mengikuti seluruh rangkaian pelatihan, para pengurus diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam pengelolaan KDKMP di wilayah masing-masing. Pada akhirnya, koperasi yang dikelola akan tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan serta berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi daerah, khususnya di Kabupaten Gunung Mas.
