Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Palangka Raya menandatangani Nota Kesepahaman Dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah Tentang Sinergitas Layanan Siaran Dalam Menunjang Reformasi Birokrasi Tematik Usaha Mikro Kecil dan Menengah Di Provinsi Kalimantan Tengah. (Jumat, 16 Agustus 2024)
Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mewujudkan dan menguatkan komitmen bersama dalam menyajikan informasi serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah menilai Program Dialog Interaktif pada LPP RRI Palangka Raya merupakan media yang efektif bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM.
Turut mendampingi penandatanganan Nota Kesepahaman ini antara laian Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil.
#notakesepahaman
#rripalangkaraya
#kaltengmakinberkah
Nota Kesepahaman Dengan LPP RRI Palangka Raya Tentang Sinergitas Layanan Siaran Dalam Menunjang Reformasi Birokrasi Tematik UMKM Kalteng
Rabu, 21 Agu 2024, 07:50:51 WIB - 115 View