Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Workshop Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tema Membangun Kesadaran dan Pencegahan Bahaya Judi Online Se-Kalimantan Tengah yang diselenggarakan oleh BPSDM Prov. Kalteng. (Senin, 25 November 2024)
Judi online sering kali dianggap sebagai aktivitas yang tidak berbahaya karena dilakukan secara virtual. Namun, dampaknya bisa sangat merugikan, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun psikologis. Oleh karena itu, meningkatkan kesadaran publik menjadi kunci dalam memerangi fenomena ini.
Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap situs dan konten judi online. Undang-Undang ITE melarang penyebaran informasi yang mengandung unsur perjudian secara online, termasuk iklan judi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.