Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah didampingi Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian mengikuti Rapat Koordinasi Pemangku Jabatan Pelaksana ASN Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menpan RB Nomor 11 Tahun 2024 tentang ketentuan posisi jabatan pelaksana di Linkungan Pemprov Kalteng.
#kaltengmakinberkah
Mengikuti Rapat Koordinasi Pemangku Jabatan Pelaksana ASN Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Jumat, 25 Okt 2024, 10:57:01 WIB - 49 View