Mengikuti Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (POKJA PPS) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024.
PPS merupakan upaya pengentasan kemiskinan dan konflik tenurial sebagai bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi dengan memberikan akses kelola kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Rakor ini bertujuan sebagai langkah monitoring, evaluasi, dan pemecahan permasalahan kegiatan Perhutanan Sosial secara holistik; mendukung penguatan kapasitas Perhutanan Sosial di tingkat tapak; serta kolaborasi lintas sektor dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat Perhutanan Sosial yang berbasis lingkungan.