
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng didampingi Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng menghadiri Rapat Kerja bersama Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda Kalteng. (Senin, 10 Maret 2025)
Dalam pertemuan ini, Gubernur Kalteng menyampaikan program 100 hari kerja yaitu menyelaraskan program pemerintah daerah dengan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.
Gubernur juga menghimbau agar ASN memberikan pelayanan publik yang optimal dan bertanggungjawab sesuai Visi Misi Gubernur Kalimantan Tengah
#kaltengberkahkaltengmaju