Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah menerima Kunjungan dari Perwakilan PT. Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Kota Palangka Raya. (Rabu, 25 September 2024).
Pertemuan ini membahas sinkronisasi Program Pemberdayaan UMKM. Perum Jamkrindo bertugas menyelenggarakan kegiatan usaha di bidang penjaminan kredit bagi Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah, serta Koperasi (UMKMK), termasuk kegiatan penjaminan kredit perorangan, jasa konsultasi dan jasa manajemen kepada UMKMK.
PT Jamkrindo sebagai lembaga penjamin, umumnya berfungsi untuk menjembatani akses UMKM ke bank/lembaga keuangan, khususnya UMKM yang feasible namun belum bankable artinya keterbatasan modal yang dimiliki UMKM. PT Jamkrindo juga berfungsi menjamin pemenuhan kewajiban finansial UMKM sebagai penerima kredit dari bank/lembaga keuangan.
#kaltengmakinberkah
Menerima Kunjungan dari Perwakilan PT. Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Kota Palangka Raya
Rabu, 25 Sep 2024, 17:02:56 WIB - 206 View