
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah menerima menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dalam rangka Koordinasi dan Sinkronisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. (Kamis, 10 April 2025)
Anggota DPRD Kab. Kotim ini terdiri dari Wakil Ketua I, Anggota Komisi I dan Anggota Komisi II, disambut oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil, Kepala UPT Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM, didampingi Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi.
Koperasi Desa Merah Putih adalah inisiatif yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan ketahanan pangan nasional. Program ini menargetkan pembentukan sekitar 70.000 hingga 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, dengan peluncuran resmi direncanakan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Pemerintah pusat juga telah membentuk satuan tugas harian untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan program tersebut dapat berjalan efektif dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Koperasi ini fokus pada penguatan ekonomi desa, terutama petani dan pelaku UMKM. Misalnya, dengan membeli hasil panen langsung dari petani dan menjual pupuk dengan harga yang lebih terjangkau. Koperasi akan berperan sebagai perantara antara produsen (petani) dan konsumen, yang bisa membantu menjaga kestabilan harga produk pertanian seperti beras dan jagung. Karena koperasi berbasis keanggotaan dan kepemilikan bersama, program ini mendorong kolaborasi antarwarga dalam membangun ekonomi lokal.
#kopdesmerahputih
#kaltengberkahkaltengmaju