Palangka Raya - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK) Pontianak Anik Juniastuti beserta jajaran, di Ruang Rapat Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah. Jumat, 13 Februari 2026.
Pertemuan tersebut membahas kolaborasi antara Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah dengan BDK Pontianak. BDK Pontianak selaku unit penyelenggara pelatihan di bidang keuangan yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, akan menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kalimantan Tengah. Pelatihan tersebut akan dilaksanakan secara E-Learning dan tatap muka, sebagai upaya Pemerintah untuk meningkatkan kompetensi teknis dan manajerial KDKMP dalam memahami regulasi, dan tata Kelola di bidang keuangan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengemban visi misi Gubernur Kalimantan Tengah, khususnya dalam memperkuat perekonomian kerakyatan, dan pemberdayaan kearifan lokal dengan prinsip Huma Betang, sehingga mendorong tata kelola koperasi dan UMKM yang profesional dan berdaya saing.
Kepala UPT Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM Yandy menyampaikan apresiasi kepada Balai Diklat Keuangan Pontianak sebagai bentuk nyata dukungan dan kontribusi dalam pelaksanaan program KDKMP. Apresiasi ini mencerminkan terjalinnya sinergi antarlembaga dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta mendorong terwujudnya tata kelola kelembagaan yang semakin profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Dukungan ini tidak hanya memperkuat kualitas penyelenggaraan pelatihan, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia koperasi dan UMKM, khususnya di Kalimantan Tengah” ujarnya.
Pihak Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah pada kesempatan ini juga menyampaikan masukan agar waktu pelaksanaan pelatihan oleh pihak BDK Pontianak dapat disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KDKMP. Penyesuaian tersebut dinilai strategis agar materi pelatihan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dan pelaporan keuangan, dapat langsung diimplementasikan oleh para pengurus dalam proses penyusunan laporan pertanggungjawaban. Sehingga hasil pelatihan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi benar-benar aplikatif dan kontekstual sesuai kebutuhan koperasi menjelang RAT.
Jumlah Koperasi Merah Putih di Provinsi Kalimantan Tengah tercatat sebanyak 1.542 unit yang tersebar di kabupaten dan kota. Peningkatan jumlah koperasi harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas tata Kelola keuangannya. Dalam rangka mewujudkan kemandirian bangsa, swasembada pangan, dan pemerataan ekonomi dari desa, KDKMP mencakup gerai sembako, simpan pinjam, apotek, klinik, cold storage, dan logistik sehingga perlu didukung oleh berbagai pihak agar tujuan memperkuat ekonomi kerakyatan dapat tercapai.
Diharapkan melalui pertemuan ini dapat terwujud peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, tata kelola yang akuntabel, serta penguatan peran KDKMP dalam mendukung pengelolaan keuangan yang transparan dan profesional. Selain itu, terbentuk ekosistem pembinaan yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga program KDKMP dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi pengembangan koperasi dan UMKM di Kalimantan Tengah.
