Palangka Raya – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati menghadiri Rapat Monitoring Pengamanan Pembangunan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koordinasi Rencana Sertifikasi Lahan KDKMP yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, bertempat di Gedung Kejaksaan Tinggi Kalteng, Rabu (20/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Palangka Raya, Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah, serta stakeholder terkait lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Tengah, khususnya dalam aspek pengamanan pembangunan program serta kepastian hukum terhadap aset dan lahan koperasi.
Dalam rapat tersebut dibahas progres pembangunan KDKMP sekaligus langkah koordinatif dalam proses sertifikasi lahan yang akan digunakan sebagai lokasi kantor, gerai, maupun gudang koperasi. Selain itu, penguatan legalitas dan administrasi lahan menjadi perhatian penting guna mendukung keberlangsungan operasional koperasi di masa mendatang.
Pada kesempatan itu, Rahmawati menyampaikan bahwa keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program strategis yang diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat desa dan kelurahan melalui pengembangan usaha berbasis koperasi.
“Pengamanan pembangunan program dan legalitas aset menjadi hal penting agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan secara optimal, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum dalam pengelolaannya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor sangat diperlukan untuk mempercepat proses operasionalisasi KDKMP di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, termasuk dukungan terhadap sertifikasi lahan koperasi sebagai aset produktif masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan pembangunan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Tengah dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah.
