Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Tengah, Ati Mulyati,SE menginisiasi kegiatan sosialisasi Sertifikat Kekayaan Intelektual bagi pelaku UMKM di Kalimantan Tengah.
Bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah, Kegiatan yang dilaksanakan, Rabu(03/06/2020) tersebut diikuti puluhan pelaku UMKM, Asosiasi UMKM, serta Aparatur Dinas Koperasi dan UKM di Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil.
Pada kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut, Kadiskopukm dan Kakanwil Kemenkumham Kalteng berkesempatan memberikan materi tentang mekanisme Paten dan Merek bagi pelaku usaha.
Antusiasme pelaku UMKM yang ingin memiliki Paten produk maupun Sertifikat Merek yang disampaikan dalam kegiatan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Tengah salah satunya melalui pemberian layanan konsultasi dan pencatatan administrasi Sertifikat Kekayaan Intelektual. @ Central Kalimantan