Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Ibu Nelut, SH. Pengawas Koperasi Ahli Madya Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah. Membuka Secara Resmi PRA RAT CU Betang Asi Tahun 2020.Pertemuan tersebut dilakukan di Aula Soverdi Jalan Cilik Riwut Km. 5,5 Palangka Raya, Sabtu (06/2/2021).
Dalam sambutannya Kepala Dinas berpesan dan menghimbau ditengah wabah Pandemi Covid-19 yang kita alami ini agar tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan serta kita selalu berdoa kepada Allah SWT semoga cobaan ini segera berakhir dan kita dapat beraktivitas kembali secara normal untuk mengisi pembangunan di Kalimantan Tengah yang kita cintai bersama ini untuk mewujudkan Kalteng Makin BERKAH.
Penyelenggaraan Pra-RAT mempunyai arti yang penting bagi tata kehidupan koperasi. Sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 19 Tahun 2015, Pengurus dapat melaksanakan Pra-Rapat Anggota untuk memperlancar pelaksanaan Rapat Anggota Paripurna nantinya.
Pada Pelaksanaan Pra-Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini, pengurus dan pengawas wajib menyampaikan Laporan Pertanggung Jawabannya Koperasi ,Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja koperasi kepada anggota. Hasil Pra-RAT berupa keputusan-keputusan, saran dan usul anggota pada Regional I ini nantinya disampaikan oleh utusan/wakilnya kepada pengurus/panitia Rapat Anggota Paripurna.
Pada masa pandemi ini, kami telah menampung banyak permasalahan-permasalahan yang dihadapi koperasi, salah satunya adalah menurunnya pendapatan dan tidak optimalnya program kerja koperasi. Untuk itu saya berharap program kerja CU. Betang Asi pada tahun 2021 ini dapat berfokus pada program-program yang utama dan program-program pelayanan lainnya yang dapat membantu pemulihan ekonomi anggota terlebih dahulu.
Kegiatan-kegiatan penunjang lainnya yang dianggap tidak mendesak dapat dilaksanakan secara bertahap sesuai kondisi ekonomi saat ini, sehingga tidak terlalu banyak membebani kinerja pengurus dalam mencapai target pada akhir tahun.
Di Kalimantan Tengah Jumlah Koperasi per 31 Desember 2020 sebanyak 3.328 unit, Koperasi aktif sebanyak 2.617 unit, dan tidak aktif 711 unit, yang melaksanakan RAT sebanyak 439 Koperasi (17,51 %), serta masih ada 2.068 unit koperasi aktif yang belum melaksanakan RAT, jadi masih banyak Koperasi di Kalimantan Tengah yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan, dan ini merupakan permasalahan yang kami hadapi selama ini, karena Koperasi yang betul-betul diakui aktif secara kelembagaan dan usaha yaitu Koperasi yang telah melaksanakan RAT.
Semoga pelaksanaan Pra-RAT ini dapat memberikan manfaat sebagaimana yang menjadi tujuan berkoperasi dan kami juga berharap agar dalam Pra-RAT ini lebih mengedepankan nuansa kekeluargaan yang menjadi ciri khas Koperasi. Saya yakin bahwa harapan ini akan menjadi kenyataan apabila kita semua bekerja keras dengan penuh tanggung jawab dan keyakinan menatap masa depan.