Palangka Raya, 3 Juni 2026 – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, menghadiri kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Nasional Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus, pengawas, dan penasihat INKUR serta koperasi primer yang tergabung sebagai anggota INKUR dari berbagai daerah di Indonesia. Selain pelaksanaan RAT, agenda juga dirangkaikan dengan Seminar Nasional yang mengangkat tema “Kolaborasi Konglomerasi Koperasi Sektor Riil”, sebagai wadah diskusi dan penguatan peran koperasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sektor riil.
Pada kesempatan tersebut, Koperasi Persekutuan Dayak (KPD) yang merupakan salah satu anggota koperasi sekunder nasional INKUR, dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan RAT Nasional INKUR Tahun Buku 2025 di Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, menyampaikan pesan dan apresiasi dari Bapak Gubernur Kalimantan Tengah kepada seluruh jajaran Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR) atas terselenggaranya Rapat Anggota Tahunan (RAT) Nasional INKUR Tahun Buku 2025. Menurutnya, RAT merupakan forum strategis bagi koperasi untuk melakukan evaluasi, memperkuat tata kelola organisasi, serta merumuskan langkah-langkah pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Rahmawati menegaskan bahwa Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengemban Visi dan Misi Gubernur Kalteng memberikan dukungan terhadap penguatan koperasi sektor riil sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah. Melalui kolaborasi dan konglomerasi koperasi sektor riil, koperasi diharapkan mampu meningkatkan daya saing, memperluas jaringan usaha, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada INKUR yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Kalteng sebagai wujud akuntabilitas, transparansi, dan penerapan prinsip demokrasi koperasi. Bapak Gubernur Kalimantan Tengah berharap koperasi dapat terus berperan sebagai penggerak ekonomi kerakyatan serta menjadi pilar penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi daerah,” ujar Rahmawati.
Lebih lanjut, Rahmawati memaparkan kondisi perkembangan koperasi di Kalimantan Tengah. Berdasarkan data yang ada, saat ini terdapat 5.497 unit koperasi di Kalimantan Tengah. Dari jumlah tersebut, 5.337 unit atau 97,09 persen bergerak di sektor riil, sedangkan 160 unit atau 2,91 persen bergerak di sektor jasa keuangan.
Adapun koperasi yang bergerak di sektor riil terdiri dari 1.649 unit koperasi produsen, 82 unit koperasi pemasaran, 1.678 unit koperasi konsumen, 386 unit koperasi jasa, serta 1.542 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini terus didorong penguatan dan pengembangannya sebagai salah satu pilar ekonomi masyarakat.
Rahmawati menegaskan bahwa dominasi koperasi sektor riil di Kalimantan Tengah menunjukkan besarnya potensi daerah dalam mengembangkan berbagai sektor usaha produktif, mulai dari pertanian, perkebunan, perdagangan, jasa, hingga industri pengolahan yang berbasis pada kekuatan ekonomi anggota.
“Ke depan, koperasi-koperasi sektor riil harus mampu membangun jaringan usaha yang lebih luas, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta memanfaatkan teknologi dan inovasi agar mampu bersaing dan menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan RAT Nasional INKUR dan Seminar Nasional tersebut, diharapkan dapat menghasilkan berbagai rekomendasi strategis dalam memperkuat ekosistem koperasi nasional, khususnya koperasi sektor riil, sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional serta mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
