PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran melantik sebanyak 234 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kinerja aparatur, serta mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan publik di Bumi Tambun Bungai.
Dari total 234 pejabat yang dilantik, sebanyak 111 orang merupakan pejabat administrator dan 123 orang pejabat pengawas. Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/268/2026 tentang Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran berpesan agar seluruh pejabat yang dilantik menjadikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai pedoman utama dalam menyusun dan melaksanakan program kerja. Setiap pejabat diharapkan mampu menerjemahkan arah kebijakan pemerintah daerah ke dalam program dan kegiatan yang terukur, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Gubernur juga menekankan pentingnya menjadikan evaluasi kinerja sebagai bagian dari budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengukur capaian kinerja, mengidentifikasi berbagai kendala, serta melakukan perbaikan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah, sebanyak enam pejabat turut dilantik, terdiri atas empat pejabat administrator dan dua pejabat pengawas. Keenam pejabat tersebut masing-masing mengemban jabatan Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan (KP), Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi (PPK), Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil (PUK), Kepala UPT Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM, Kepala Subbagian Tata Usaha, serta Kepala Seksi Penyelenggara.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas. Ia juga berpesan agar para pejabat senantiasa mengedepankan integritas, disiplin, inovasi, dan orientasi pada hasil dalam melaksanakan program pemberdayaan koperasi dan UMKM.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah mengemban dua program prioritas nasional, yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM. Kedua program tersebut menjadi instrumen strategis untuk memperkuat perekonomian masyarakat, memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, mendorong kemandirian ekonomi desa dan kelurahan, serta menciptakan peluang usaha kepada wirausaha pemula.
Arah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut selaras dengan Asta Cita ke-6 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yaitu “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.” Kebijakan ini juga diselaraskan dengan visi dan misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu “Pemberdayaan Kearifan Lokal dalam kebijakan dan program pemerintah untuk mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045.”
Dukungan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia turut diimplementasikan melalui Program Huma Betang Sejahtera, yang diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk pelaku UMKM yang tergabung dalam koperasi. Melalui sinergi antara KDKMP, akses pembiayaan KUR, dan pemberdayaan UMKM, diharapkan koperasi dapat berkembang menjadi wadah usaha yang produktif, sekaligus membuka kesempatan bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pemasaran, dan meningkatkan pendapatan.
Sejalan dengan hal tersebut, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menerjemahkan kebijakan dan program prioritas tersebut ke dalam langkah-langkah kerja yang konkret, terukur, dan berkelanjutan. Penguatan kelembagaan koperasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan akses pembiayaan, serta pendampingan UMKM menjadi bagian penting dalam mewujudkan ekosistem usaha yang inklusif dan berdaya saing. Dengan demikian, manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dan meningkatkan kualitas kinerja seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya jajaran Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Amanah jabatan hendaknya dimaknai sebagai tanggung jawab untuk menghadirkan perubahan positif, memperkuat kolaborasi, serta memastikan setiap program berjalan efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan tanggung jawab, seluruh jajaran diharapkan terus bekerja secara profesional, berkarya melalui inovasi, dan mengabdi dengan sepenuh hati. Setiap upaya yang dilakukan harus menjadi bagian dari langkah bersama untuk memperkuat koperasi, memajukan UMKM, mendorong pemerataan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Bersama membangun Kalimantan Tengah yang semakin maju dan sejahtera, mari perkuat komitmen untuk bekerja dengan tulus, berkarya dengan nyata, dan mengabdi sepenuh hati. Melalui koperasi yang kuat, UMKM yang berdaya saing, serta program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, kita wujudkan Kalimantan Tengah yang semakin berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Maju 2045.
