Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pelatihan Perkoperasian bagi Aparatur/Pembina se-Kalimantan Tengah 17-21 Februari 2019 di Palangka Raya.
Selama kegiatan berlangsung, dua Instruktur/Pengajar dari Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) akan mengajarkan berbagai materi perkoperasian untuk menunjang peran Aparatur/Pembina dalam memahami aspek, prosedur, tantangan serta peluang terkait kegiatan pembinaan dan pengelolaan di bidang perkoperasian.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Lies Fahimah dalam sambutan mengharapkan kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal agar tujuan peningkatan kapasitas aparatur dapat tercapai. "Pak Gubernur memiliki perhatian khusus bagi koperasi serta usaha masyarakat kecil, sehingga selain sebagai regulator, pemerintah wajib membimbing agar koperasi dapat berkembang dan memiliki kontribusi bagi kesejahteraan anggotanya" ujar Lies Fahimah.