Palangka Raya, 8 September 2026 — Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya terus dilakukan secara berkelanjutan. Setelah proses pemadaman, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah turut melaksanakan operasi pendinginan (mop-up) untuk memastikan bara api yang masih tersimpan di dalam lapisan gambut benar-benar padam.
Kegiatan dilaksanakan di kawasan Jalan Mahir Mahar, akses Jalan Alam Lestari, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Senin (8/9/2026), sebagai tindak lanjut atas OPERASI PENDINGINAN PASCA KEBAKARAN LAHAN DI JALAN ALAM LESTARI yang telah dilakukan hari Senin, 7 September 2026 kemarin.
Sebanyak 5 personel Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah diterjunkan untuk mendukung penanganan karhutla dan kabut asap di lapangan. Tim bekerja bersama unsur terkait dengan melakukan pembasahan secara menyeluruh terhadap area yang masih berpotensi menyimpan bara.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa meskipun vegetasi di permukaan telah terbakar, lapisan gambut pada kedalaman sekitar 60–100 sentimeter masih menyimpan bara aktif, dengan suhu terpantau mencapai sekitar 75°C. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena bara di dalam gambut dapat kembali memicu kebakaran apabila tidak dilakukan pendinginan secara optimal.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, tim melakukan penyiraman air ke dalam lapisan gambut menggunakan selang yang dibentangkan sekitar 200 meter dari sumber air pemukiman warga. Pembasahan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh, termasuk pada bagian tanah yang ambles serta titik-titik yang diduga masih menyimpan bara.
Setelah proses pendinginan berlangsung, asap dari pori-pori tanah berangsur menghilang. Pemeriksaan kembali menggunakan thermal gun menunjukkan penurunan suhu tanah hingga 31°C, sehingga area seluas kurang lebih 1,2 hektare dinyatakan aman dan kondusif pada pukul 16.40 WIB.
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah melalui keterlibatan personel di lapangan menegaskan komitmen jajaran untuk mendukung arahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam penanggulangan karhutla dan penanganan kabut asap.
Penanganan karhutla tidak berhenti ketika api di permukaan berhasil dipadamkan. Pendinginan dan pemantauan pascakebakaran menjadi bagian penting untuk memastikan tidak ada bara yang kembali menyala dan meluas.
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah akan terus mendukung upaya bersama dalam menjaga lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak karhutla.
#Karhutla #KarhutlaKalteng #KalimantanTengah #PalangkaRaya #JekanRaya #JalanAlamLestari #MopUp #PendinginanKarhutla #DinasKoperasiUKM #DiskopUKMKalteng #PemprovKalteng #CegahKarhutla #LawanKarhutla
