Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah menerima Audiensi dari Tim Satgas Halal Provinsi Kalimantan Tengah, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) IAIN Palangka Raya dalam rangka percepatan Sertifikasi Halal bagi produk UMKM melalui Jalur Self Declare dan Jalur Reguler. (Rabu, 13 Maret 2024).
Pertemuan ini membahas koordinasi dan sinkronisasi kewenangan lembaga masing-masing serta memprioritaskan pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi halal untuk dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah.