Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah menyelenggarakan Sosialisasi Nomor Induk Berusaha Di Kota Palangka Raya

Senin, 05 Mei 2025, 20:51:36 WIB - 16 View
Share
 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah menyelenggarakan Sosialisasi Nomor Induk Berusaha Di Kota Palangka Raya

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah menyelenggarakan Sosialisasi Nomor Induk Berusaha Di Kota Palangka Raya (Senin, 5 Mei 2024).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendorong pelaku usaha untuk masuk ke dalam sistem formal. Peserta yang hadir terdiri dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya memiliki NIB sebagai identitas resmi pelaku usaha yang terintegrasi secara nasional melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pelaku usaha di wilayah Palangka Raya semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha dan terdorong untuk melakukan pendaftaran NIB secara mandiri atau melalui pendampingan pemerintah.

#nomorindukberusaha
#kaltengberkahkaltengmaju

Kontak

Email: diskopukm1@gmail.com
Website: http://diskopukm.kalteng.go.id
Jl. Willem A. Samad No.7, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya,           Kalimantan Tengah 73112

Link Terkait

Kalteng