Seksi Fasilitasi, Permodalan dan Usaha Koperasi

Posted by : Administrator
Share

SEKSI FASILITASI, PERMODALAN DAN USAHA KOPERASI

Seksi Fasilitasi, Permodalan dan Usaha Koperasi mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan, pengolahan dan penyiapan bahan rumusan, penjabaran kebijakan teknis di bidang fasilitasi, permodalan dan usaha koperasi. dengan Uraian tugas sebagai berikut:

  • Merencanakan kegiatan program kerja per tahun anggaran Seksi Fasilitasi, Permodalan dan Usaha Koperasi berdasarkan prioritas target sasaran yang akan dicapai sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;
  • Membagi tugas kepada para bawahan lingkungan Seksi Fasilitasi, Permodalan dan Usaha Koperasi sesuai dengan bidang tugasnya baik secara lisan maupun tertulis agar tugas segera diproses lebih lanjut;
  • Memberi petunjuk kepada para bawahan lingkungan Seksi Fasilitasi, Permodalan dan Usaha Koperasi baik secara lisan maupun tertulis untuk menghindari penyimpangan dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas;
  • Memeriksa hasil pekerjaan para bawahan lingkungan Seksi Fasilitasi, Permodalan dan Usaha Koperasi dengan membandingkan antara hasil kerja dengan petunjuk kerja untuk penyempurnaan hasil kerja;
  • Menilai prestasi kerja para bawahan lingkungan Seksi Fasilitasi, Permodalan dan Usaha Koperasi berdasarkan hasil kerja yang dicapai sebagai bahan dalam pembinaan dan peningkatan karier;
  • Melakukan pengumpulan, pengolahan dan penyiapan bahan rumusan, penjabaran kebijakan teknis di bidang fasilitasi, permodalan dan usaha koperasi;
  • Menyiapkan bahan dalam rangka koordinasi, pembinaan dan bimbingan teknis di bidang fasilitasi, permodalan dan usaha koperasi;
  • Melaksanakan kebijakan teknis di bidang fasilitasi permodalan dan usaha koperasi;
  • Melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan;
  • Melaporkan pelaksanaan kegiatan Seksi Fasilitasi, Permodalan dan Usaha Koperasi baik secara tertulis maupun lisan sesuai hasil yang telah dicapai sebagai bahan informasi bagi atasan; dan
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh  Kepala Bidang secara berkala dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Bidang.

Kontak

Email: diskopukm1@gmail.com
Website: http://diskopukm.kalteng.go.id
Jl. Willem A. Samad No.7, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya,           Kalimantan Tengah 73112

Link Terkait

Kalteng